Sulut menjadi lokasi strategis bagi usahanya karena memiliki banyak petani kelapa dengan hasil produksi yang berlimpah dan berkualitas.
Sebagai informasi, Karantina Pertanian Manado selaku koordinator upaya peningkatan ekspor pertanian di Provinsi Sulut bersama-sama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, instansi terkait dan pelaku usaha menggalang sinergistas. Salah satunya dengan mendorong para pelaku usaha di Sulut untuk lebih fokus mengembangkan ekspor produk turunan agar memiliki nilai tambah.
Dengan membina para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), air kelapa tersebut diolah menjadi Nata de Coco dan berbagai jenis produk lainnya. Selanjutnya dilakukan bimbingan teknis persyaratan ekspor hingga promosi kesejumlah negara tujuan ekspor, khususnya di benua Eropa yang menurut data pada sistem perkarantinaan, IQFAST merupakan pasar ekspor yang besar bagi produk ini.
Di tempat terpisah, Kepala Barantan, Ali Jamil menyampaikan, ke depan Indonesia sebagai produsen kelapa, berpeluang besar menguasai pasar ekspor produk olahan kelapa. Maka dari itu ekspor produk dalam bentuk olahan menjadi pilihan terbaik dan pihaknya berharap ekspor produk olahan kelapa semacam itu dapat terus didorong guna meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sekaligus menambah devisa bagi negara.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red). Fasilitasi berupa deregulasi dan penyediaan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) juga telah disiapkan. Mari kita manfaatkan untuk mendorong nilai ekspor pertanian," ucap Jamil.