Sulut Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Sebesar Rp1,3 Miliar

Antara
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw saat mengumumkan kasus pertama positif Covid-19 di Sulut pada pertengahan Maret 2020. (Foto: Antara)

Dia menambahkan, anggaran dari Kemenkes diperkirakan sebesar Rp5 miliar dan masih sementara dalam proses verifikasi. Untuk RSUD, insentif tenaga kesehatan dibayarkan melalui dana pusat yang ditransfer langsung ke kabupaten dan kota. Sementara rumah sakit swasta, rumah sakit TNI-Polri dibayarkan Kemenkes.

Rima masih akan memastikan lagi berapa jumlah tenaga medis dan nonmedis yang insentifnya dibayarkan melalui APBD maupun dana Kemenkes.

Sebelumnya, Pemprov Sulut pernah mengumumkan jumlah tenaga medis dan nonmedis yang berperan dalam penanganan Covid-19 yakni terdiri atas 530 dokter umum, 124 dokter spesialis penyakit dalam dan 871 dokter serta 4.982 perawat dan bidan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas Tertimpa Reruntuhan GOR KONI Manado Saat Gempa Besar, Warga Sario

57 tahun lalu

Update 4 Nakes Diserang KKB di Tambrauw, 2 Tewas 2 Selamat Lari ke Pos TNI

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Manado Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa di Manado Hari Ini 2 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal