"Hasil mediasi yang digelar, usai menerima nasihat Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat serta orang tua masing-masing dari kedua pasutri, mereka menyadari perbuatannya masing-masing dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi serta saling memaafkan," katanya.
Atas dasar kesepakatan bersama itu, Bhabinkamtibmas kemudian mengundang dan mempertemukan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing di Kantor Polsek Matuari.
Mereka kemudian membuat pernyataan tertulis dan ditanda tangani bersama serta diketahui pemerintah setempat, yakni Lurah Manembo-nembo Valentino Tangkudung yang turut hadir.