Soal RUU Larangan Minol, Ini Kata Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia

Subhan Sabu
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Sofyan Jimmy Yosadi. (Foto ist).

MANADO, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) sedang dibahas di Badang Legislasi DPR. Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) mengaku sempat dimintai tanggapan oleh DPR.

"Tulisan yang saya buat pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sebagai Pengurus Matakin Pusat bidang hukum (2014-2018) atas permintaan Ketua Umum Matakin saat itu kemudian dibawa dan dibacakan oleh Ws. Mulyadi Liang yang mewakili Matakin dalam RDP dengan DPR RI pada tanggal 21 Januari 2016," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Sofyan Jimmy Yosadi, Selasa (17/11/2020)

Hal terpenting dalam tanggapan dan masukan Matakin, kata dia pandangan agama Khonghucu terhadap orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, bermabuk-mabukan dan dapat membuat keonaran serta mengganggu kamtimbas.

"Sedangkan soal ancaman pidana yang tinggi justru saya menolaknya dan meminta pasal-pasal tersebut dapat dipertimbangkan untuk direvisi karena multi tafsir dan dapat berdampak kriminalisasi pada setiap orang," kata Sofyan.

Dia berharap DPR menunda pembahasan RUU ini karena ternyata banyak tanggapan dan masukan dari Majelis-Majelis Keagamaan dalam RDP empat tahun lalu diabaikan. Menurut dia, pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual lebih penting didiskusi oleh DPRD.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,9 Guncang Ratahan Minahasa Tenggara

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal