Soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO, Ini Kata Kompolnas dan IPW

Carlos Roy Fajarta
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto yang viral jadi DPO. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto viral usai menjadi DPO Polda Sulawesi Utara. Dia diamankan polisi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Kompolnas dan IPW memberikan tanggapannya terkait kasus hilang karena desersi maupun dugaan video asusila yang menimpa Briptu Christy.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, anggota tersebut akan diperiksa Bidpropam Polda Sulut dan akan diproses secara kode etik.

"Dalam pemeriksaan akan terungkap latar belakang dan permasalahannya mengapa dia melakukan perbuatan yang melanggar aturan tersebut," ujar Benny Mamoto, Kamis (10/2/2022) 

Dia menyebutkan, suami Briptu Christy juga harus memberikan penjelasan agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

11 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

31 hari lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal