Disersi, Polwan Cantik Briptu Christy Ternyata Ditangkap Dua Hari Lalu

Subhan Sabu
Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait. (Foto: Subhan Sabu).

MANADO, iNews.id - Polisi telah menangkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Polwan cantik itu ditangkap oleh tim gabungan sejak dua hari lalu. 

Dia ditangkap di salah satu Hotel di Kemang, Jakarta Selatan kemudian dipulangkan ke Manado. Saat ini, kata dia kasus Briptu Christy ditangani oleh Bid Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"DPO atas nama inisial Briptu C sudah diamankan. Kami dari tim gabungan Polda Sulawesi Utara dengan Polda Metro Jaya dua hari yang lalu sudah kami amankan. Sudah sampai di kota Manado," ujar Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait, Kamis (10/2/2022).

Diketahui, sebelumnya Briptu Christy ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Briptu Christy dinilai melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, Disersi hingga Nikah Siri

57 tahun lalu

Sosok Bripda Sherly Rollyanissya, Polwan Cantik Polresta Banyumas Hafal 30 Juz Alquran

57 tahun lalu

Viral Polwan Cantik Polda Aceh Hafal Alquran 30 Juz, Netizen: Sosok Inspiratif Serambi Mekkah

57 tahun lalu

Keren, Polwan Cantik Brimob Polda Sulsel Juara 1 Ajang Judo Kejurnas KASAD Cup XIV 2023

57 tahun lalu

Keren! Polwan Cantik Briptu Tiara Nissa Masuk Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian di Turki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal