Soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO, Ini Kata Kompolnas dan IPW

Carlos Roy Fajarta
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto yang viral jadi DPO. (Foto: Facebook)

Lebih lanjut dia meminta Polri untuk membuka terang benderang terkait kasus yang menimpa Briptu C bukan karena faktor desersi semata. Dugaan terkait keterlibatan Pamen (perwira menengah) dalam video asusila mirip Briptu C harus dijelaskan secara gamblang.

"IPW justru mendorong dibuka selebar-lebarnya latar belakang desersi Briptu C karena tindakan mangkir 30 hari berturut-turut pasti ada sebab yang mendasar. Bila itu terkait dengan hubungan dengan seorang Pamen Polri maka pamen tersebut juga harus diperiksa diberi sanksi," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022). Dia ditangkap atas dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulut Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diketahui sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Aipda Asmadi Anggota Propam Polres Bengkalis Dipecat, Desersi hingga Terlibat Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

Desersi sejak 2022, Anggota Polrestabes Makassar Brigpol Nasrullah  Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal