Soal Kasus Polwan Cantik Briptu Christy Jadi DPO, Ini Kata Kompolnas dan IPW

Carlos Roy Fajarta
Polwan cantik Briptu Christy Sugiarto yang viral jadi DPO. (Foto: Facebook)

Lebih lanjut dia meminta Polri untuk membuka terang benderang terkait kasus yang menimpa Briptu C bukan karena faktor desersi semata. Dugaan terkait keterlibatan Pamen (perwira menengah) dalam video asusila mirip Briptu C harus dijelaskan secara gamblang.

"IPW justru mendorong dibuka selebar-lebarnya latar belakang desersi Briptu C karena tindakan mangkir 30 hari berturut-turut pasti ada sebab yang mendasar. Bila itu terkait dengan hubungan dengan seorang Pamen Polri maka pamen tersebut juga harus diperiksa diberi sanksi," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022). Dia ditangkap atas dasar surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulut Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy diketahui sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

11 hari lalu

Kompolnas Temukan Fakta Mengerikan 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan

31 hari lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

1 bulan lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal