Siaran Langsung di Medsos sambil Menganiaya Teman, Pria Tomohon Timur Ini Ditangkap Tim Totosik

Cahya Sumirat
Pelaku diamankan di Mapolres Tomohon dan diserahkan ke Penyidik Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria RR alias Roland (25), warga Paslaten Dua, Tomohon Timur diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Selasa (21/09/2021) petang. Dia menganiaya Christo (18), warga Pangolombian, Tomohon Selatan sambil disiarkan langsung (live) di media sosial Facebook (FB) pada Kamis (17/09/2021).

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan dua hari usai kejadian pelaku menghapus video tersebut,” kata  Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Rabu (22/9/2021).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Pasar Wilken Tomohon.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang tidur, lalu diajak pelaku untuk minum keras (miras) di rumah teman mereka, di Pangolombian.

Saat pelaku, korban dan beberapa teman mereka sedang menenggak miras, tiba-tiba pelaku mengunci pintu rumah lalu menghampiri korban.

Kemudian pelaku melayangkan bogem mentah dan juga menendang korban beberapa kali.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Bulgaria di TV Mana? Ini Link Live Streaming

57 tahun lalu

Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts di TV Mana? Ini Link Streaming

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal