“Banyak yang berkomentar mengapa tidak punya izin tetapi lolos di pelabuhan? Ini yang perlu kita bahas pada FDG dan saya harapkan melahirkan rekomendasi yang menjadi solusi bersama. Saya minta kepada pengusaha jasa transportasi perairan, wajib memasukkan data komoditas yang akan dikirim melalui kapal laut,” tukasnya.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo Taher Laitupa menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen.
Menurutnya KSOP hanya bertugas untuk kelancaran transportasi saja.
“Kami tidak punya wewenang memeriksa dokumen. Jika itu kami lakukan maka akan ada efek yang timbul. Silahkan kalau ada muatan yang dicurigai belum memiliki kelengkapan dokumen, dilaporkan ke pihak berwajib dan kita akan sama-sama membuka kontainer yang dicurigai itu,” ujarnya.