Sempat Buron, Pelaku Curas di Manado Ditangkap Polisi

Arther Loupatty
Tim Gabungan menangkap pelaku curas di Kecamatan Singkil.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Macan Polresta Manado menangkap salah satu pelaku yang sempat buron dalam kasus yang viral pencurian dengan kekerasan (curas) di RM Afisa. Pelaku berinisial HBO (28) warga Kelurahan Limbabe, Kecamatan Kota Selatan, Provinsi Gorontalo.

"Tim gabungan berhasil menangkap pelaku inti dari kasus pencurian dengan kekerasan dan barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Sabtu (14/8/2021).

Kompol Taufiq Arifin mengatakan setelah dua pelaku lainnya sudah tertangkap pihaknya langsung memerintahkan Tim Macan Polresta Manado untuk berkolaborasi dengan Tim Maleo Polda Sulut mencari pelaku yang masih buron.

Tim Gabungan yang dipimpin Ipda Trivo Datukramat langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku. Setelah mendapat informasi Tim Gabungan langsung menuju ke TKP yang berada di Kecamatan Singkil.

Usai ditangkap, pelaku diserahkan kepada penyidik Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal