Sekda Pastikan Pelayanan Masyarakat di Zona Merah Kepulauan Sangihe Tetap Berjalan

Antara
Sekda Sangihe, Melanchton Wolff. (Foto: Antara) 

SANGIHE, iNews.id - Pelayanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada masyarakat tetap jalan sekalipun berada di zona merah Covid-19. Protokol kesehatan ketat tetap diberlakukan.

"Pelayanan kepada masyarakat oleh pemerintah tidak boleh terhenti termasuk di wilayah zona merah Covid-19, namun harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton H Wolff, di Tahuna, Kamis (8/7/2021).

Menurut dia, diutamakan dalam kegiatan pemerintahan di wilayah zona merah adalah kehadiran masyarakat yang hanya dibatasi dan jaga jarak serta penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Keselamatan masyarakat menjadi yang utama sehingga sebagian kegiatan masyarakat di zona merah dihentikan sementara kecuali pelayanan pemerintah," ujarnya.

Di Kabupaten Sangihe kata Sekda telah ditetapkan tiga kampung dan tiga kelurahan zona merah Covid-19 sehingga ada pembatasan kegiatan masyarakat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

BNPB: 12 Rumah dan 2 Faskes Rusak akibat Gempa Talaud Magnitudo 7,1

57 tahun lalu

Gempa Besar M6,5 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 5,0 Guncang Talaud, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Penyebab Gempa M7,6 dan Tsunami di Talaud Sulut, Akibat Aktivitas di Zona Megathrust

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal