Melihat pertumbuhan dan perkembangan wilayah kecamatan Bitung yang semakin pesat, maka pada tanggal 2 Juli 1974, Gubernur Propinsi Sulawesi Utara mengangkat Wempi A Worang untuk menjabat tiga jabatan sekaligus, yakni Penghubung Bupati, Camat Bitung dan Kepala Dinas Pembangunan Bitung.
Melihat kesiapan kecamatan Bitung yang cukup matang, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1975, maka pada 10 April 1975 Kecamatan Bitung diresmikan sebagai Kota Administratif pertama di Indonesia, dengan wali kota administratif adalah Wempi A Worang. Kala itu luas wilayah Bitung mencapai 304 km² terdiri dari 3 kecamatan dengan 35 desa.
Ketiga kecamatan itu meliputi Bitung Utara (Danowudu hingga Batuputih), Kecamatan Bitung Tengah (Tanjung Merah hinga Kasawari) dan Kecamatan Bitung Selatan (seluruh desa di Pulau Lembeh).