Sejarah Kota Bitung, Nama Pohon sebagai Simbol Perdamaian Julukan dari Presiden Soeharto
Pada 1 Januari 1918 Desa Bitung diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai sebuah negeri. Namun beslit pengesahannya baru dikeluarkan pada 1 Januari 1928. Diperkirakan, penerbitan beslit ini terjadi setelah tahun 1926 Theopilus Bawotong, Frederik Tindatu dan Hendrik Dulag Kansil mewakili warga Desa Bitung menghadap Hukum Besar Tonsea di Airmadidi.
Pada tahun 1927 Elias Lontoh Sompotan, cucu mantu Simon Tudus diangkat menjadi Hukum Tua sampai tahun 1928, dan diganti oleh H.L. Langelo.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indinesia, pada 1 Juli 1947 Bitung menjadi sebuah distrik bawahan (onderdistrik) yang terpisah dari distrik bawahan Tonsea dengan luas wilayah 19.870 Ha, terdiri dari 13.428 jiwa tersebar pada 11 desa.
Tahun 1964 dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Nomor 244 Tahun 1964, Bitung ditetapkan menjadi satu Kecamatan dengan jumlah penduduk 32.000 jiwa tersebar pada 28 desa dengan luas wilayah 29,79 km².
Oleh pemerintah orde lama, pada tahun 1967 dibentuklah Kantor Penghubung atau Wakil Bupati Minahasa di Bitung, sebagai koordinator seluruh Pemerintahan dan Pembangunan. Lalu diikuti pembentukan Badan Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Bitung oleh Gubernur Propinsi Sulawesi Utara pada tahun 1968. Pada bulan April 1971 Bupati Minahasa menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja dari Penghubung Bupati Minahasa di Bitung.