Segera Diberantas, Mafia Tanah Bersiaplah Hentikan Operasi

Raka Dwi Novianto
Jokowi memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas mafia tanah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ulah mafia tanah yang kian  merajalela menjadi perhatian pemerintah. Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah bakal menindak tegas dan memberantas para mafia tanah.

"Kan banyak mafia tanah di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas," ujar Mahfud  usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (23/5/2022).Senin (23/5/2022).

Mahfud mengatakan pemberantasan mafia tanah akan dilakukan oleh penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung, mulai dari penyidikan hingga putusan pidana bagi mafia tanah.

"Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang enggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," ujarnya.

Mahfud juga mengaku diminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim untuk menindak para mafia tanah. Nantinya, tim tersebut berisi unsur dari kementrian dan lembaga terkait.

"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum. Jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan. Dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal