Sebulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Manado Akhirnya Diringkus Polisi

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado.(Foto: Istimewa) 

Akibatnya,  korban yang mengalami luka memar di mata sebelah kiri, luka robek di alis sebelah kiri, dan pipi sebelah kanan hingga mengeluarkan darah. Usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban yang tidak terima dengan perbuatan kedua pelaku, mendatangi Mapolsek Tikala untuk membuat laporan kepolisian.

"Berdasarkan laporan LP/119/VI/2021/Sektor Tikala/Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas 3 yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan kedua pelaku yang diketahui sering berpindah-pindah tempat," ujar Kompol Taufiq Arifin.

Saat mendapat informasi pelaku MP alias Arale berada di salah satu tempat kos di Kelurahan Kairagi Dua Kecamatan Mapanget, tim langsung menuju dan mengamankan pelaku. Sementara untuk pelaku DR alias Dani, berhasil diamankan saat berada di rumahnya. 

Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut.

"Kedua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Mapolsek Tikala. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal