Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Sebulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Manado Akhirnya Diringkus Polisi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 06:21:00 WIB
Sebulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Manado Akhirnya Diringkus Polisi
Pelaku penganiayaan yang ditangkap Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado.(Foto: Istimewa) 
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado berhasil meringkus pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Noldi Hinonaung (30) warga Kelurahan Paal Empat, Kecamatan Tikala. Kedua pelaku yakni, MP alias Arale (25) warga Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua dan DR alias Dani (24) warga Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Tikala. 

Kedua pengangguran ini diringkus di lokasi yang berbeda, Sabtu (31/7/2021).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/6/2021) sekira pukul 16.00 Wita, dimana saat itu kedua pelaku sedang berada di bengkel di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua, sedang memperbaiki sepeda motor. 

Sementara korban saat itu berada bersebelahan dengan bengkel tempat pelaku memperbaiki sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan saat itu korban menggeber-geber gas sepeda motornya. Merasa terganggu, pelaku DR alias Dani mendekati korban dan menegurnya.

"Namun teguran dari pelaku tidak diindahkan oleh korban. Kemudian kedua pelaku kembali ke arah korban dan langsung menganiaya korban secara membabi buta," kata Kompol Taufiq Arifin, Minggu (1/8/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut