Sebanyak 352.000 Pekerja di Sulut Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Antara
Gubernur Olly Dondokambey berdialog dengan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat didampingi beberapa pejabat terkait. (Foto: Antara/Humas)

"Kepala daerah dapat mendorong lewat regulasi, entah itu pergub atau perbup/perwali. Kalau di provinsi (Sulut), Alhamdulillah pak gubernur sudah sangat komit. Jadi nantinya kita tinggal mendorong ke kabupaten/kota," katanya.

Dia pun berharap, gubernur bisa mengeluarkan instruksi seluruh bupati/wali kota untuk membuat langkah-langkah terkait program jaminan sosial seperti yang lebih dulu telah dijalankan Pemprov Sulut.

Pekerja yang diharapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat dilindungi jaminan sosialnya oleh pemerintah daerah antara lain yaitu pekerja non-ASN termasuk tenaga kesehatan, guru honorer hingga aparat desa.

"Juga melindungi yang disebut pekerja rentan seperti petani dan nelayan, serta pekerja musiman, contohnya pekerja konstruksi. Kalau di provinsi sudah ada, yaitu pekerja keagamaan," ujarnya.

Asep juga menyebut, PT Bank SulutGo dapat memberikan kontribusi untuk membantu mempercepat program jaminan sosial, seperti mempermudah layanan pembayaran, layanan klaim, hingga akses ke peserta.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan di Pabrik Peleburan Baja Sidoarjo, 1 Pekerja Tewas 2 Luka Parah

57 tahun lalu

Ini Alasan 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS

57 tahun lalu

2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS, Dirujuk ke RS Lain

57 tahun lalu

Ban Truk Meletus saat Isi Angin, Tukang Tambal di Sidoarjo Tewas Mengenaskan

57 tahun lalu

Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Ciwandan, Sopir Truk Tewas Tertabrak Forklift 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal