Satlantas Bitung Gelar Operasi Patuh 2020, Warga Tak Pakai Masker Akan Ditindak

Arther Loupatty
Satlantas Polres Kota Bitung akan gelar Operasi Patuh 2020, Pengendara yang tidak mengenakan masker saat berkendara bakal ditindak (Foto : iNews.id/BMC)

BITUNG, iNews.id - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Bitung bakal menggelar Operasi Patuh Samrat 2020. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 Juli - 5 Agustus 2020, masyarakat yang tidak memakai masker akan ditindak.

"Pengendara yang tidak mengenakan masker saat berkendara bakal ditindak. Tindakannya berupa teguran agar disiplin mematuhi protap pencegahan Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Bitung Iptu Awaludin Puhi, Kamis (16/7/2020).

Awaludin juga mengatakan, Operasi Patuh Samrat kali ini berbeda dengan operasi tahun-tahun sebelumnya. Ini mengingat operasi digelar di tengah pandemi Covid-19.

“Kita menyesuaikan dengan protap pencegahan Covid-19. Makanya operasi hanya 20 persen untuk penindakan. Sisanya hanya persuasif atau hanya teguran serta imbauan agar taat berlalu lintas,” kata Awaludin.

Karena lebih banyak ke tindakan persuasif, polisi hanya akan menindak pengendara yang nyata-nyata melanggar. Selain yang tidak memakai masker, polisi akan menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur.

Awaludin berharap masyarakat mulai mempersiapkan diri menjelang Operasi Patuh Samrat 2020. Lengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mengenakan alat keselamatan saat berkendara serta menggunakan masker.

“Mari patuhi aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 agar semua selamat serta terlindungi,” katanya.

Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Laboratorium Covid-19 di RSUD Kota Bitung Resmi Beroperasi

57 tahun lalu

KPU Bitung Rapid Test 580 Petugas Lapangan Pilkada 2020

57 tahun lalu

PMI Serahkan Bantuan 4.000 APD untuk Tenaga Kesehatan di Bitung

57 tahun lalu

Operasi Patuh Semeru di Sampang, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi

57 tahun lalu

Catat, Ini 3 Titik Rawan Macet di Mojokerto saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal