Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batasi Harga Pemeriksaan Rapid Test, Kemenkes: Intinya Mencegah Komersialisasi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Bitung Rapid Test 580 Petugas Lapangan Pilkada 2020

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:49:00 WIB
KPU Bitung Rapid Test 580 Petugas Lapangan Pilkada 2020
KPU Kota Bitung melakukan rapid test Covid-19 kepada 580 petugas untuk Pilkada tahun 2020 (Foto : iNews.id/BMC)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Sulawesi Utara(Sulut) melakukan rapid testCovid-19 kepada 580 petugas untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2020, Senin (13/7/2020). Rapid test ini salah satu cara untuk memastikan petugas aman sehingga masyarakat terlindungi dari Covid-19.

Komisioner KPU Bitung Iten Kojongian mengatakan, akan rutin melakukan rapid test terhadap personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setiap dua minggu sekali.

"KPU Bitung memberikan jaminan keamanan termasuk kesehatan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada serentak," kata Iten Kojongian di Bitung, Senin (14/7/2020).

Iten juga mengatakan, rapid test merupakan salah satu upaya protokol kesehatan yang dilakukan KPU Kota Bitung untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. Dengan protokol kesehatan yang ketat, petugas lapangan dipastikan sehat dan masyarakat terlindungi dari virus corona selama berpartisipasi dalam seluruh tahapan Pilkada 2020

“Dengan protap kesehatan ketat, KPU mampu meyakinkan masyarakat agar angka partisipasi pemilih tetap meningkat kendati di tengah wabah Covid-19,” katanya.

Komisioner KPU Kota Bitung lainnya Idhli Ramadhiani Fitriah menambahkan, khusus untuk petugas PPDP yang nantinya akan melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mengunjungi langsung di tengah masyarakat, akan menjalankan standar protap Covid-19 secara ketat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut