Polres Minsel Tangkap 3 Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl

Cahya Sumirat
Ketiga tersangka RR alias Irex (28), MF alias Marco (23), dan CL alias Ito (30) bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Minsel. (Foto: Istimewa)

“Informasi dari kedua tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya kami pun mengamankan tersangka RR alias Irex di Kelurahan Buyungon, setelah digeledah didapati 85 butir obat keras jenis tryhexyphenidyl yang disimpan di dalam kantong celananya,” kata AKP Denny Tampenawas.

Dalam pengungkapan kasus peredaran obat keras ini, Sat Resnarkoba Polres Minsel mengamankan barang bukti 1.185 butir obat keras jenis trihexyphenidyl dan tiga buah handphone.

“Untuk ketiga tersangka saat ini telah resmi ditahan di rutan Polres Minsel guna kepentingan proses penyidikan,” ucap AKP Denny Tampenawas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal