Sakit Hati Istri Jalan Bareng Lelaki Lain, Pria Ini Tikam 2 Warga Gorontalo 

Cahya Sumirat
Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo menangkap IRP (22) alias Mongkes. (Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id – Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo menangkap IRP (22) alias Mongkes. Pasalnya dia menganiaya dua orang korban yakni MIL (23) dan AA (22) di Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/04) gegara sakit hati.

"Turut diamankan juga FAP alias Ical yang merupakan rekan dari pelaku yang berstatus sebagai saksi," kata Kanit Jatanras Subdit 3 Reserse Kriminal Umum, Iptu Faisal Ariyoga A Harianza, Minggu (30/4/2023).

Dia menjelaskan, sesuai pengakuan pelaku, penikaman terhadap kedua korban disebabkan sakit hati karena istri temannya (ical) di ajak jalan sama korban.

Kronologi kejadian berawal pada Rabu (26/04) di mana pelapor mendapatkan pesan dari teman pelapor bernama Ika (istri dari FAP) di messenger Facebook untuk dijemput. 

Kemudian terlapor dan FAP lalu bertanya: ngoni yang mo jemput pa ika (kalian yang mau jemput sama Ika) dan pelapor pun mengatakan iya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

5 Oknum TNI AL Ditahan Pomal Melonguane usai Diduga Aniaya Warga

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata

57 tahun lalu

Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal