Sah! Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah, Inpres Diteken Presiden Jokowi 

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi meneken Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah. (Foto tangkapan layar).

-Meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehiclel) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di seluruh wilayah Indonesia melalui pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic vehiclel dan/atau program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehiclel).

Pada Diktum Kedua, Jokowi memberikan arahan khusus kepada beberapa menteri, Kapolri hingga kepala daerah.

Pada Diktum Ketiga, dikatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik oleh pemerintah pusat dan daerah dapat  dilakukan melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehiclel) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (baterai electric vehiclel) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah," bunyi Diktum Keempat.

Pada Diktum Kelima, dijelaskan bahwa pendanaan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehiclel) sebagai kendaraan dinas operasional bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab," bunyi Diktum Keenam.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

BSKDN Ingatkan Daerah Responsif Hadapi Pengangguran, Kebijakan Harus Tepat Sasaran!

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal