Sah! Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah, Inpres Diteken Presiden Jokowi 

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi meneken Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah akhirnya resmi diberlakukan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September tentang soal tersebut.

Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

Pada Diktum pertama, Jokowi meminta pihak terkait agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik

Berikut langkah-langkah yang harus diperhatikan:

Menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric uehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah;

-Menyusun dan menetapkan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electic uehiclel sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah; 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

BSKDN Ingatkan Daerah Responsif Hadapi Pengangguran, Kebijakan Harus Tepat Sasaran!

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal