Ridho Rhoma Bebas, Bisa Lebaran Bareng Keluarga di Rumah

Lintang Tribuana
Ridho Rhoma akan bebas Hari Ini pukul 15.00 WIB. (Foto: antara)

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Ridho Rhoma bebas hari ini setelah menjalani hukuman akibat penyalahgunaan narkoba. Pelantun Dawai Asmara itu akhirnya bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan.  Dia mengatakan Ridho diperbolehkan pulang ke rumahnya Senin (2/5/2022), bertepatan dengan momen lebaran.  

"Iya benar (Ridho bebas). Kurang lebih sekitar jam 15.00 WIB nanti," kata Tonny saat dihubungi.  

Tonny menegaskan bahwa status Ridho adalah bebas bersyarat. Sehingga, nantinya putra Rhoma Irama itu dikenakan wajib lapor, paling tidak sekali dalam sebulan.

"Tapi tetap wajib lapor. Nanti paling tidak sekali sebulan ke balai permasyarakatan," kata Tonny lagi.  

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal