Residivis Curanik Ditangkap Polisi saat Akan Menjual Barang Bukti di Manado

Arther Loupatty
Tersangka pencurian elektronik saat ditangkap Tim Macan Polresta Manado.(Foto: Istimewa)

Dalam melakukan aksinya pelaku tidak sadar terekam CCTV. Setelah para korban melakukan laporan kepolisian, berdasarkan laporan korban Tim Macan Polresta Manado melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Macan melakukan penangkapan kepada pelaku dan dilakukan pengembangan untuk keberadaan barang bukti hasil kejahatannya.

Dalam pengembangan barang bukti pelaku mencoba melarikan diri dan langsung mendapatkan tindakan tegas terukur oleh Tim Macan.

Kompol Taufiq Arifin menegaskan pelaku residivis kasus yang sama pada tahun 2016 silam dan pelaku melakukan aksinya lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Manado untuk dilakukan penyidikan dan menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku," ujar Taufiq.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal