“Jadi diperjelas di situ yang pelaku tidak senonoh bukan polisi. Itu bukan anggota polisi tapi sekelompok remaja yang sedang dalam pengaruh miras kemudian berbuat asusila di dalam mobil yang kemudian divideokan oknum polisi tersebut. Namun dia juga salah, bukan melerai menegur malah mem-videokan,” ujar Wahyu.
Peristiwa dalam video tersebut kata Wahyu terjadi dekat sebuah kafe di Pentadio, wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada awal Desember 2020. Namun rekamannya baru viral dan tersebar. Oknum polisi yang merekam video saat ini sedang dalam pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas atau dinasnya selama satu bulan.
“Status oknum polisi di sini dia sedang dalam proses pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas selama hampir satu bulan,” katanya.
Sebelumnya, ada kasus bunuh diri remaja perempuan di Desa Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Setelah itu beredar video viral sekelompok anak muda melecehkan perempuan di dalam mobil yang terdapat rompi bertuliskan polisi pada tempat duduk. Kasus ini sudah dalam penanganan Polres Boalemo.
"Kepada para pelaku dapat diancam dengan UU pornografi dan juga UU ITE," katanya.