Razia di Pelabuhan Melonguane Talaud, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus 

Cahya Sumirat
Ratusan liter miras jenis cap tikus ditemukan di Pelabuhan Penyeberangan Melonguane. (Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id – Ratusan liter miras jenis cap tikus diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud di Pelabuhan Penyeberangan Melonguane, Rabu (14/9/2022). Rencananya miras tersebut akan dijual.

“Kami temukan 20 dos miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik bening, masing-masing dos berisi 25 liter,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Berty Polii, Jumat (16/9/2022).

Dijelaskan Polii, miras ditemukan saat timnya melaksanakan razia dengan sasaran penumpang, barang bawaan penumpang serta kendaraan yang turun dari kapal feri.

Menurutnya, miras tersebut milik seorang warga yang akan dibawa ke Kelurahan Beo untuk diperjualbelikan.

“Saat diamankan, miras sementara dimuat dalam mobil panther pikap yang akan dibawa ke Kelurahan Beo. Miras ini berasal dari pelabuhan Bitung,” tuturnya.

Terhadap pemilik miras dikenai sanksi tipiring, selanjutnya barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Talaud.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal