Ratusan Knalpot Nonstandar dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Tahun 2022 Dimusnahkan

Cahya Sumirat
Pemusnahan barang bukti digelar di Aspol Pinokalan, Kamis (22/12/2022). (Foto: Humas)

Menurutnya, Polres Bitung dan jajaran akan semakin rutin melakukan operasi terhadap peredaran miras. Sebab kata dia, miras merupakan biang dari semua kejahatan yang sering terjadi di Kota Bitung.

“Meski memberantas peredaran miras ini tak mudah, namun kita akan terus melakukan razia-razia sebagai upaya untuk meminimalisir peredaran miras di lingkungan masyarakat. Karena miras ini biangnya terjadi kejahatan,” tegas AKBP Alam.

Kapolres meminta dukungan dari masyarakat Kota Bitung agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak bisa apa-apa. Saya harus tekankan bahwa kita harus bekerjasama. Karena keamanan dan keselamatan adalah tanggungjawab kita semua,” tutur AKBP Alam.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal