Puluhan Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi dari Pedagang di Talaud

Subhan Sabu
Berbagai jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Foto: Humas)

TALAUD, iNews.id – Berbagai jenis kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud. Barang tersebut didapat.dari para pedagang.

"Berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini diamankan saat pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Kamis (17/3/2022)," kata Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Berti Polii, Jumat (18/3/2022).

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Talaud Iptu Berti Polii, kosmetik yang diamankan berasal dari sejumlah pedagang yang berasal dari Kelurahan Beo dan Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Puluhan kosmetik tanpa izin edar yang dipasarkan di wilayah Talaud telah diamankan di Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

9 bulan lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

2 tahun lalu

Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Digerebek

2 tahun lalu

Hati-Hati, BPOM Serang Temukan 61 Pangan Olahan dan Siap Saji Mengandung Bahan Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal