Pukul Korban hingga Pingsan,  2 Pelaku Penganiayaaan Ditangkap Polres Minsel

Cahya Sumirat
Pelaku penganiayaan secara bersama-sama diamankan polisi.(Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id  – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama, Kamis (04/03/2021) sekitar pukul 20.30 WITA. Kedua tersangka yakni  IL (29) dan GM (20), warga Sulu, Tatapaan, Minsel.

Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2021/Res-Minsel tanggal 01 Januari 2021 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/08/III/2021/Reskrim tanggal 04 Maret 2021.

“Penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada Jum’at (01/01/2021) lalu, sekitar pukul 01.20 WITA, di pemakaman umum Desa Sulu,” ujar Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Jumat (5/3/2021).

Keduanya menganiaya Yudit Mewengkang (23), dengan cara memukul bagian wajah korban hingga sempat tak sadarkan diri.

“Untuk kedua tersangka saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian,” ucap Kasatreskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal