Pukul Korban hingga Pingsan,  2 Pelaku Penganiayaaan Ditangkap Polres Minsel

Cahya Sumirat
Pelaku penganiayaan secara bersama-sama diamankan polisi.(Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id  – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama, Kamis (04/03/2021) sekitar pukul 20.30 WITA. Kedua tersangka yakni  IL (29) dan GM (20), warga Sulu, Tatapaan, Minsel.

Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2021/Res-Minsel tanggal 01 Januari 2021 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/08/III/2021/Reskrim tanggal 04 Maret 2021.

“Penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada Jum’at (01/01/2021) lalu, sekitar pukul 01.20 WITA, di pemakaman umum Desa Sulu,” ujar Kasatreskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, Jumat (5/3/2021).

Keduanya menganiaya Yudit Mewengkang (23), dengan cara memukul bagian wajah korban hingga sempat tak sadarkan diri.

“Untuk kedua tersangka saat ini telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian,” ucap Kasatreskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

22 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal