13 Rumah Makan dan Kafe di Minahasa Selatan Abaikan Prokes 

Cahya Sumirat
Giat Operasi Aman Nusa-II, Selasa malam (02/02/2021).(Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN,  iNews.id – Polres Minahasa Selatan (Minsel) menegur 13 rumah makan dan kafe yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Teguran diberikan saat melaksanakan Operasi Aman Nusa-II, Selasa malam (02/02/2021).

Penegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan.

Operasi Aman Nusa-II ini melibatkan puluhan personel gabungan satuan dan fungsi, yang dipimpin oleh Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur didampingi Kasat Narkoba AKP Denny Tampenawas selaku Dantim dua Satgas Aman Nusa Polres Minsel.

Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa-II yaitu para pelaku usaha kafe dan rumah nakan yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Adapun maksud digelarnya Ops Aman Nusa-II ini untuk menindaklanjuti serta menegakkan surat edaran Bupati Minsel Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Intensitas pelaksanaan Protokol Kesehatan.

“Poin penegasan sebagaimana termuat dalam surat edaran Bupati Minsel,"ujar Kompol Farly.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Makan di Cilacap Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Bangkit usai Bencana Banjir, Rumah Makan di Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

57 tahun lalu

Kebakaran Mes Karyawan Rumah Makan di Jember, Warga Panik Lihat Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal