Namun Polri menegaskan penarikan Panca dari lembaga antirasuah justru sebagai promosi. Jenderal alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu diberi tugas baru sebagai widyaiswara (tenaga pengajar/dosen) di Lemdiklat untuk job bintang dua atau irjen pol.
Hal senada dilontarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurut dia, penarikan Panca berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tentang permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.
"Benar, Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di Polri," kata Ali, Jumat (8/5/2020).
Karier Panca termasuk cemerlang di Korps Bhayangkara. Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal sebelum dipromosikan sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng (2011).
Polisi kelahiran 1969 ini kemudian dipromosikan sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah setahun berikutnya. Dari Kalteng, dia ditarik untuk menjadi dosen utama STIK Lemdikpol (2013).