Presiden Filipina Duterte Ancam Tangkap dan Penjarakan Warga Tak Mau Divaksin

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan warga Filipina yang menolak divaksin (Foto: Reuters)

Duterte beberapa kali mengungkapkan kemarahan kepada warganya yang menolak divaksin. Pada 2021, dia juga mengancam kelompok ini akan menghadapi hukuman penjara atau suntikan paksa Ivermectin, obat anti-parasit yang juga digunakan untuk merawat hewan.

“Kalau menolak (divaksin), kalau keluar rumah dan berkeliling, bisa ditahan. Jika dia menolak, kapten diberi wewenang untuk menangkap orang-orang yang bandel,” kata Duterte.

Hingga akhir 2021, 49,8 juta orang di Filipina telah mendapatkan vaksin lengkap. Namun angka itu belum mencapai setengah dari total populasi Filipina yang mencapai 110 juta jiwa.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

57 tahun lalu

3 Pekan Kabur dari Penjara Polres Muaro Jambi, Tahanan Kasus Curanmor Ditangkap

57 tahun lalu

Kaget Baru Bebas dari Penjara Istri Selingkuh hingga Hamil, Suami di Palembang Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Adelia Putri Dituntut 7 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

Sempat Viral, Pembakar Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal