MANADO, iNews.id - Seorang polwan di Polresta Manado dikabarkan hilang. Namun Polda Sulut menyebut polwan berpangkat Briptu inisial C itu desersi.
Kabar hilangnya Briptu C beredar di media sosial dan menyita perhatian warga Manado.
"Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Julest menjelaskan, Briptu C sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Desember 2021. Hal itu terjadi karena Briptu C meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Menurutnya, Kapolresta Manado selaku atasan hukum Briptu C akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.