Polresta Manado Ungkap Kasus Penggelapan Jaminan, 2 Pelaku Ditangkap 

Cahya Sumirat
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di dampingi Kasie Humas Ipda Agus Haryono saat jumpa pers. (Foto: Humas Polresta)

MANADO, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manado mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia. Jaminan tersebut berupa sebuah sepeda motor merek Honda Beat.

"Kasus ini terungkap berawal saat kedua pelaku yaitu HT (30) dan ZY (22) datang melapor ke Kantor Polresta Manado, pada hari Jumat (24/2/2023)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (28/2/2023).

Kedua warga Bailang ini datang ke Kantor Polresta Manado untuk melaporkan sepeda motor Honda Beat milik ZY telah ditarik oleh pihak Finance melalui debt collector.

Namun saat dilakukan interogasi awal terhadap keduanya, Penyidik Satreskrim Polresta Manado mendapatkan kejanggalan dari cerita ZY.

“Merasa ada keanehan dengan cerita ZY, polisi pun langsung menghubungi pihak finance. Dan saat itu diperoleh informasi bahwa ternyata pihak Finance tidak melakukan penarikan sepeda motor yang dimaksud,” ujarnya.  

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal