Polresta Manado Bongkar Judi Togel, 4 Orang Diamankan

Subhan Sabu
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Kompol Thomy Aruan dan Kasubbag Humas Iptu Yusak Parinding saat press conference. (Foto: Istimewa)

"Oleh karena itu gunakan bantuan pemerintah ini untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari bukan untuk hal-hal yang tidak  baik seperti membeli minuman keras dan judi togel," ujarnya

Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding menambahkan para tersangka saat ini dalam penyidikkan satuan Reskrim Polresta Manado dan pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka adalah pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kepada masyarakat dia tak lupa menyampaikan karena sudah bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait praktik perjudian.

“Kepolisian terus berkomitmen memberantas semua praktik perjudian di Kota Manado, salah satunya judi togel ini. Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan praktek perjudian seperti ini, maka segera melaporkan kepada aparat Kepolisian,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal