Polres Gorontalo Utara Musnahkan 2,8 Ton Minuman Keras Cap Tikus

Antara
Polres Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memusnahkan 2,8 ton miras jenis cap tikus. (Foto: Antara)

Ia juga menegaskan akan mengoptimalkan jajarannya dalam berkomitmen memberantas minuman keras.

Termasuk bertindak tegas terhadap pelaku pengedar khususnya pemasok minuman beralkohol tersebut di daerah itu.

Ke depan, Polres akan meningkatkan kerja sama lintas sektoral seperti memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah di wilayah tetangga, juga pihak Kepolisian Resor di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan pintu masuk di Kecamatan Atinggola.

Targetnya, untuk memutus pasokan cap tikus yang masuk ke Provinsi Gorontalo melalui kabupaten ini.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal