Polres Gorontalo Utara Musnahkan 2,8 Ton Minuman Keras Cap Tikus

Antara
Polres Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memusnahkan 2,8 ton miras jenis cap tikus. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan pemusnahan sebanyak 2,8 ton minuman keras (miras) jenis cap tikus yang dikemas dalam botol plastik. Pemusnahan miras tersebut merupakan hasil penangkapan sepanjang tahun 2020.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres di Gorontalo Utara, Senin, dihadiri Bupati Indra Yasin, Dandim 1314, kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah Desa Katialada, Kecamatan Kwandang.

Kapolres AKBP Dicky Irawan Kesuma mengatakan hasil penangkapan satuan narkoba di sepanjang tahun 2020 tersebut total keseluruhan hasil tangkapan sebanyak 16,8 ton atau senilai Rp1,14 miliar.

Dicky mengatakan, barang bukti itu juga hasil pengembangan tim operasional satuan narkoba Polres Gorontalo Utara.

"Ini menyadarkan kita bahwa diperlukan perhatian serius dalam rangka penanganan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, yang didominasi jenis cap tikus," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal