Polres Bitung Amankan Miras Cap Tikus di Matuari

Subhan Sabu
Personel Tim Tarsius Presisi bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung mengamankan minuman keras jenis cap tikus tanpa izin edar.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id -  Minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa izin edar diamankan personel tim Tarsius Presisi bersama unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung. Miras tersebut disita di wilayah Kecamatan Matuari, Selasa (04/01/2022) malam, dan Rabu (05/01/2022) dini hari.

“Razia miras dilakukan atas perintah Kapolres Bitung, mengingat tingginya kasus penganiayaan yang pelakunya dalam pengaruh miras,” ujar Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho, Rabu siang.

Razia dimulai Selasa malam sekitar pukul 21.00 WITA, di wilayah Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.

“Petugas memeriksa rumah ME (52), dan mendapati 16 botol bekas air mineral ukuran 1500 ml yang berisi cap tikus,” kata AKP Katiandagho.

Kemudian pada Rabu dini hari, sekitar pukul 00.15 WITA, petugas melakukan razia di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Bawah, Kecamatan Matuari.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal