Puluhan Liter Miras Cap Tikus Disita Polisi di Girian Weru Bitung

Cahya Sumirat
Puluhan liter cap tikus yang dikemas dalam kemasan botol maupun plastik yang diamankan polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Puluhan liter barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikua disita Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. Miras yang ditemukan di Kelurahan Girian Weru
tersebut tidak memiliki izin edar.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago, miras jenis cap tikus ini diamankan saat tim melaksanakan razia pada hari Senin, 3 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 Wita.

“Ada puluhan liter cap tikus yang dikemas dalam kemasan botol maupun plastik yang diamankan dari dua warga di Kelurahan Girian Weru,” ujar Herman.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal