Polisi Tangkap Residivis Curanmor dan Curanik di Manado

Arther Loupatty
Pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang elektronik saat diamankan Tim gabungan Maleo Polda Sulut dan Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

Roy adalah residivis kasus curanmor dan curanik yang ditahan pada tahun 2018 di Rutan Malendeng dan baru bebas pada tahun 2021. Sebelumnya ia juga pernah ditahan di Lapas Papakelan atas kasus curanik pada tahun 2016 dan bebas tahun 2018.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit ranmor R2, dua buah laptop, satu buah kamera foto dan sajam berukuran 30 cm.

Terkait kasus ini, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan kepada warga agar berhati-hati saat meninggalkan rumah ataupun tidur di malam hari. 

"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, begitu juga kendaraan bermotor terkunci dan diparkir di tempat yang aman," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal