Edarkan Obat Keras Alprazolam, Pria Ini Ditangkap Polresta Manado

Cahya Sumirat
FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting diamankan polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Alprazolam di wilayah Kecamatan Wenang, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Selasa (6/9/2022) siang. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat.

“Terduga pengedar yang diamankan pria berinisial FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran obat keras jenis Alprazolam, di wilayah Kecamatan Wenang.

“Petugas melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP dan menangkap terduga pengedar, sekitar pukul 11:30 WITA,” kata Kombes Pol Sirait.

Dalam penangkapan siang itu, petugas pun menyita barang bukti berupa 20 butir Alprazolam, uang tunai sebesar Rp100.000, dan sebuah handphone.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

2 bulan lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

3 bulan lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

3 bulan lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal