Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Penganiayaan di Taratara I Tomohon

Cahya Sumirat
Para terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Para pelaku penganiayaan terhadap Artur Moningka (15) di Kelurahan Taratara I Kecamatan Tomohon Barat, Senin (20/6/2022) malam ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Penganiayaan dipicu masalah perempuan.

“Para terduga pelaku berjumlah lima orang, masing-masing berinisial KS (15), HB (17), KS (15), GS (12) dan RW (17). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada hari Kamis (23/6/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/6/2022).

Penganiayaan dipicu karena kesalahpahaman antara salah satu terduga pelaku dengan korban.

“Korban yang sedang berjalan menuju lokasi pertandingan sepak bola, dihadang oleh salah satu terduga pelaku. Korban dituduh telah melakukan percakapan melalui pesan Facebook dengan pacar terduga pelaku namun dibantah oleh korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima dengan jawaban korban, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal