Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Penganiayaan di Taratara I Tomohon

Cahya Sumirat
Para terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Para pelaku penganiayaan terhadap Artur Moningka (15) di Kelurahan Taratara I Kecamatan Tomohon Barat, Senin (20/6/2022) malam ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon. Penganiayaan dipicu masalah perempuan.

“Para terduga pelaku berjumlah lima orang, masing-masing berinisial KS (15), HB (17), KS (15), GS (12) dan RW (17). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada hari Kamis (23/6/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (24/6/2022).

Penganiayaan dipicu karena kesalahpahaman antara salah satu terduga pelaku dengan korban.

“Korban yang sedang berjalan menuju lokasi pertandingan sepak bola, dihadang oleh salah satu terduga pelaku. Korban dituduh telah melakukan percakapan melalui pesan Facebook dengan pacar terduga pelaku namun dibantah oleh korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima dengan jawaban korban, terduga pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

10 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal