GORONTALO, iNews.id - Polresta Gorontalo kota menahan dua orang tersangka pencurianbarang elektronik, perhiasan emas dan peralatan dapur serta uang tunai di KotaGorontalo. Keduanya inisial MP dan MH.
"Tertangkapnya dua sejoli itu berawal dari kejadian pencurian yang menimpa rumah salah satu warga Gorontalo pada Sabtu (14/1/2023)," kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana saat jumpa pers, Rabu (25/1/2023).
Saat kejadian itu, kata Ade, salah seorang anak dari korban atau pemilik rumah mengatakan bahwa telepon genggam miliknya hilang.
Ketika Ia membangunkan orang tuanya, ternyata uang Rp400.000 serta perhiasan juga turut raib sehingga total kerugian sekitar Rp16 juta.
"Berbekal ada laporan di SPKT, kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Setelah kita kembangkan, ada informasi bahwa pelaku terlacak ada di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Selanjutnya tim kita berhasil menemukan telepon genggam milik anak korban," ucap Ade.