Polisi Serahkan 7 WNA Korban Perdagangan Orang ke Imigrasi Tahuna

Antara
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas dua TPI Tahuna, Catur Febriandi Sutanto.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Polres Kepulauan Sangihe telah menyerahkan tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina ke Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna. Mereka merupakan korban perdagangan orang.

"Kami sudah menerima penyerahan tujuh warga negara asing yang menjadi korban perdagangan orang, dari Polres Sangihe," kata Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas dua TPI Tahuna, Catur Febriandi Sutanto di Tahuna, Senin (16/5/2022).

Menurut dia, pihak imigrasi sudah tidak melakukan pemeriksaan kepada tujuh WNA tersebut, sebab sudah dilakukan oleh pihak Polres Kepulauan Sangihe.

Dia mengatakan Imigrasi saat ini sedang melaksanakan proses deportasi terhadap tujuh orang korban tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Sangihe AKBP Denny Tompunuh dalam jumpa pers di Polres Sangihe mengatakan tujuh orang warga negara Filipina tersebut adalah MG alias Merry, SF alias Sari, JFC alias Jinky, ADP alias Arjil, VAM alias Kening, GLP alias Helen, dan JAG alias Juns.

Tujuh warga negara Filipina tersebut, kata Kapolres, tidak memiliki hak yang sah dibawa masuk ke wilayah Indonesia karena tanpa dilengkapi dokumen serta tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang sah dengan maksud akan dieksploitasi di Indonesia maupun ke negara lain.

"Tujuh WNA asal Filipina tersebut selanjutnya oleh para tersangka akan dikirim ke beberapa negara yang ada di Timur Tengah untuk dijadikan tenaga kerja," kata Kapolres pula.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

4 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

4 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

17 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal