Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kapal Penangkap Ikan 

Cahya Sumirat
Pelaku pencurian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diperiksa. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial ST (47) diduga telah mencuri di sebuah kapal penangkap ikan, di Kelurahan Aertembaga Dua. Tim Resmob Polres Bitung menangkap ST.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenar, Minggu (12/2/2023).

Terduga pelaku mencuri tiga buah aki kapasitas 200 A bersama alat charger yang berada di atas sebuah kapal penangkap ikan di Dermaga PT Anekaloka Aertembaga.

“Saat kapal KM Hanindo 04 sedang berlabuh di dermaga, terduga pelaku secara diam-diam mengambil barang-barang tersebut dan membawanya ke Pelabuhan Perikani,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat laporan dari pemilik barang yaitu Sukardi (36), polisi bergerak melakukan penyelidikan.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
29 hari lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

3 bulan lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

5 bulan lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

6 bulan lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

7 bulan lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tersetrum Saat Pengecatan Kapal di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal