Polisi Kembali Gagalkan Peredaran 200 Liter Miras Tanpa Izin di Bolmong 

Cahya Sumirat
Polisi mengamankan 200 liter miras cap tikus di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Sabtu (8/10/2022) pagi.(Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Razia peredaran minuman keras tanpa izin terus digencarkan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini polisi mengamankan 200 liter minuman keras (miras) cap tikus di Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Sabtu (8/10/2022) pagi.

“Kami (Polres Bolmong) telah mengamankan sebanyak 200 liter cap tikus yang didapat dari sebuah kendaraan minibus, yang melintas di jalan AKD, di Desa Pusian,” ujar Kasi Humas Polres Bolmong Iptu Herol Mantiri, Minggu (9/10/2022).

Selain mengamankan barang bukti, dua pelaku juga diamankan polisi untuk diperiksa.

“Polisi juga mengamankan dua pelaku yaitu pria berinisial DM (60) sebagai sopir, dan perempun inisial EM sebagai pemilik miras cap tikus,” ujarnya. 

Barang bukti captikus ini disamarkan oleh pelaku dengan menyimpannya ke dalam karung plastik.

“Di dalam kendaraan mini bus tersebut, polisi mendapatkan 16 kantong plastik bening yang berisikan masing-masing 12,5 liter captikus, yang kemudian dimasukan dalam karung plastik putih,” ucap Herol.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal