Mengaku Dukun Pengobatan dan Bisa Gandakan Uang, Pria Bolmong Timur Tipu 6 Warga

Cahya Sumirat
 RSP (29) mengaku dukun dan bisa mengandakan uang. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial RSP (29) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Pasalnya dia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.

“Pria yang mengaku sebagai seorang dukun pengobatan ini akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Manado, di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (13/9/2022) sore.

Kepada para korban, pria ini mengaku bisa menyembuhkan penyakit namun belakangan ia juga mengaku bisa menggandakan uang.

“Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan, namun kemudian dia mengaku kepada para korban bisa juga menggandakan uang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelumnya ia meminta korban membayar mahar sejumlah uang kemudian berjanji menggandakannya menjadi lebih banyak dan juga akan memberikan batangan emas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IRT Dihipnotis 3 Perempuan di Kopo Bandung, Emas 180 Gram dan Uang Rp14 Juta Raib

57 tahun lalu

Rumah Warga Kulonprogo Dibobol Pencuri, Perhiasan Emas 100 Gram Raib

57 tahun lalu

5 Fakta Penemuan Harta Karun Emas Bergambar Presiden Soekarno di OKI, Nomor 3 Sulit Dipercaya

57 tahun lalu

Penampakan Harta Karun Emas Batangan Ditemukan di Sungai OKI

57 tahun lalu

Kronologi Penemuan Emas Bergambar Presiden Soekarno di OKI, Berawal dari Mimpi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal