Polisi dan Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo Bubarkan Acara Bawaslu Award

Subhan Sabu
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro bersama Tim Gugus Tugas Kota Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GORONTALO, iNews.id - Kapolres Gorontalo, Kota AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro bersama Tim Gugus Tugas bertindak tegas soal kegiatan berkumpul saat pandemi Covid-19. Kali ini membubarkan secara paksa kegiatan Bawaslu Award yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo di Maqna Hotel, Sabtu (26/12/2020).

Kapolres memberikan teguran terhadap pihak panitia penyelenggara kegiatan serta pihak hotel. Hal ini karena pada pelaksanaan kegiatan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Perkembangan Covid-19 saat ini khususnya wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan maka perintahkan kepada para tamu undangan untuk segera meninggalkan tempat kegiatan ini,” katanya, Minggu (27/12/2020).

Menurutnya, perintah ini tidak ada kepentingan apapun. Tujuannya supaya penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Gorontalo menurun. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gereja di Gorontalo Terapkan Prokes Ketat di Kebaktian Natal

57 tahun lalu

Misa Malam Natal di Gorontalo Utara Lancar Kondusif, Jemaat Terapkan Prokes

57 tahun lalu

Gorontalo Utara Terima 75.000 Vaksin Covid, Ini Sasaran Prioritasnya

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Donggala Gorontalo, Janda Tewas Terjebak Api dalam Kamar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal