Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Baterai Tower Ponsel di 2 TKP di Talaud 

Arther Loupatty
Para tersangka pencurian baterai tower saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)

TALAUD, iNews.id - Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Essang membekuk  komplotanpencuribaterai tower di Talaud. Pencurian dilakukan di dua tower milik perusahaan penyedia jaringan telepon seluler (ponsel), Senin (24/05/2021) malam.

Pencurian awalnya terjadi di tower yang berada di Desa Arangkaa, Kecamatan Gemeh, Senin pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Dilakukan oleh warga desa setempat, MB (34) dan JT (33).

Kedua tersangka mencuri satu buah baterai lalu mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka. Barang hasil curian ini lalu mereka jual di Desa Arangkaa kepada tersangka OK (53), warga Lirung.

Selanjutnya pada Senin malam sekitar pukul 18.30 WITA, JT dan OK kembali beraksi di TKP berbeda, di Desa Lalue, Kecamatan Essang. 

Aksi pencurian kedua ini turut melibatkan empat pria dan satu wanita. Keempat pria tersebut merupakan warga Lirung, yakni BM (36), AS (21), FW (22), dan FM (17), kemudian seorang wanita berinisial GT (15), warga Gemeh. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Gempa Bumi Besar Guncang Melonguane Sulut, Berkekuatan Magnitudo 6,1

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Salah Satu Komplotan Pembobol Toko Distro di Gowa Ditangkap, Ibu Pelaku Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal